Jumat, 29 Januari 2016

MAKALAH KEWARGANEGARAAN “IDENTITS NASIONAL DAN GLOBALISASI”

MAKALAH KEWARGANEGARAAN
“IDENTITS NASIONAL DAN GLOBALISASI”
Dosen Pengampu : Khamim Zarkasih Putro


Disusun Oleh : Kelompok 1
1. Ummu Imaroh         (15430029)
2. Utari Dian Rachmawati (15430032)
3. Aulianisa Widini     (15430003)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFA 
            FAKULTAS  ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA,
2015


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari bahasa Inggris yaitu “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri-ciri yaitu sesuatu yang menandai pada sebuah benda atau seseorang. Identitas atau jati diri memiliki dua pengertian.[1]
Yang pertama identitas yang menunjukkan pada ciri-ciri yng melekat pada diri seseorang, dan yang kedua surat keterangan diri.
Menurut Koento Wibisono Pengertian identitas pada hakekatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas,dan dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupan.[2]
Kata “nasional” berasal dari Inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga negara atau kebangsaan.
Dengan demikian Identitas Nasional yang dapat diartikan “kepribadian nasional” atau “jatidiri nasional” yaitu  jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.
Dengan adanya identitas nasional ini kita sebagai kewarganegaraan yang baik harus menjaga nama baik atau jati diri suatu bangsa khusunya indonesia

Pengertian negara, fungsi, sifat dan unsur

Pengertian negara, fungsi, sifat dan unsur

Pengertian negara | Inilah pengertian negara yang benar dan banyak dijadikan referensi. Adapun pengertian negara adalah suatu kelompok atau organisasi untuk dijadikan sebagai tempat untuk menjalin kerjasama dalam mencapai tujuan bersama untuk kebahagiaan rakyat. Tentunya negara berbeda yang namanya bangsa. Bangsa menjurus pada persekutuan hidup atau kelompok orang, sedangkan negara menjurus pada suatu organisasi sekelompok orang yang ada di dalamnya. Secara asal-usul kata, negara berasal dari bahasa inggris yaitu state, yang diambil dari bahasa latin, status atau statum yang memiliki arti suatu keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang mempunyai sifat-sifat tegak dan tetap. Kemudian dalam bahasa sansekerta yaitu nagari atau nagara berarti penguasa atau wilayah.
Jadi terminologi negara yaitu suatu organisasi yang tertinggi diantara setiap kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu dalam hidup pada daerah tertentu dan memiliki pemerintah yang telah berdaulat. Adapun pengertian negara tersebut mengandung suatu nilai yang konstitutif dari suatu negara yang memiliki syarat yang terdiri dari rakyat, wilayah, dan kedaulatan serta pengakuan dari seluruh negara lainnya.

Rabu, 27 Januari 2016

silogisme kategoris

KATA        PENGANTAR



Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, keluarga, para sahabat dan orang-orang sholeh.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Logika fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tak luput dari dorongan dan keterlibatan banyak pihak terutama Bapak M. Fadlillah, M.Pd.I selaku Dosen Pengampu matakuliah Logika. Untuk itu, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak dan pihak-pihak yang telah membantu penyelesaian penulisan makalah ini dan tidak mungkin kami menyebutkan satu persatu.
Dengan hati tulus ikhlas, kami panjatkan doa semoga semua kebaikan dan jasa semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini, dibalas oleh-Nya dengan imbalan yang berlipat ganda.
Akhirnya semoga Allah SWT memberi petunjuk kepada penulis dan pembaca sekalian.


















Yogyakarta, 2 November 20015




Penyusun.


BAB I
PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG

Kesimpulan merupakan hasil akhir dari proses berfikir. Dalam studi logika atau ilmu terapan yang berhubungan dengan aktifitas berfikir, terdapat dua cara pengambilan kesimpulan, yakni eduksi (penyimpulan langsung) dan deduksi (penyimpulan tidak langsung). Silogisme merupakan teknik penyimpulan yang termasuk dalam cara deduksi yang terdiri dari silogisme kategoris, silogisme hipotesis, dan silogisme disyungtif.

Dalam makalah ini akan coba dipaparkan mengenai silogisme kategorik, mulai dari definisi sampai silogisme dalam komunikasi sehari-hari. Oleh karena itu, penulis berharap dengan adanya makalah ini, pembaca dapat lebih memahami silogisme kategorik dan dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari.
    

B. RUMUSAN MASALAH

1.        Apa yang dimaksud dengan silogisme kategorik?
2.        Apa saja unsur-unsur penting yang terdapat dalam silogisme kategoris?
3.        Apa saja hukum-hukum silogisme?
4.        Apa saja bentuk-bentuk silogisme?
5.        Apa saja prinsip-prinsip silogisme?



BAB II
PEMBAHASAN



A.      PENGERTIAN SILOGISME KATEGORIS

Silogisme merupakan tekhnik pengambilan kesimpulan secara deduksi atau sering disebut dengan penyimpulan tidak langsung (mediate inference) atau dalam kaidah ilmu mantiq lebih dikenal dengan istidlal yang secara bahasa memiliki arti: mencari dalil, keterangan, indikator, atau petunjuk.
Secara istilah, silogisme bisa diartikan dengan upaya memahami yang belum diketahui melalui hal-hal yang sudah diketahui atau penyimpulan pengetahuan baru yang kebenarannya diambil secara sintetis dari dua permasalahan yang dihubungkan dengan cara tertentu.
Menurut Abu Hilal Al-Anskari terkait dengan silogisme adalah mencari pengertian sesuatu dari segi lainnya. Sedangkan menurut Aristoteles, silogisme adalah argument yang konklusinya diambil secara pasti dari premis-premis yang menyatakan permasalahan berlainan.
Silogisme kategorik sendiri, disebut demikian karena merupakan silogisme yang semua proposisinya adalah proposisi kategorik.
Proposisi yang menjadi pangkalan umum dan pangkalan khusus disebut premis (mukaddimah), sedangkan proposisi yang dihasilkan dari sintesis kedua premisnya disebut term penengah (middle term). Premis yang termnya menjadi predikat pada konklusi disebut premis mayor.
Semua manusia akan mati.
Plato adalah manusia
Plato akan mati.
 ‘Semua manusia akan mati’ adalah premis mayor, ‘Plato adalah manusia’ adalah premis minor dan ‘Plato akan mati adalah konklusi, sedangkan ‘manusia’ adalah term penengah. Contoh sebagai berikut sebagai unsur silogisme:
Semua tanaman membutuhkan air (permis mayor)
  M                   P
Akasia adalah tanaman (permis minor)
S           P
Akasia membutuhkan air (konklusi)
   S              P
Keterangan:
S = subyek; P = predikat; M = middle term.

REVOLUSI ILMIAH THOMAS KUHN DAN RELEVANSINYA BAGI ILMU-ILMU KEAGAMAAN

REVOLUSI ILMIAH THOMAS KUHN
DAN RELEVANSINYA BAGI ILMU-ILMU KEAGAMAAN
I. PENDAHULUAN
Masih segar dalam benak kita akan adanya shifting paradigms[1] dalam wacana logika dan metafisika. Pemikiran logika telah berkembang dari logika formal Aristoteles, logika matematika Descartes, logika transcendental Kant, hingga logika simbolik Pierce. Dalam metafisika juga terjadi letupan ide-ide dari being qua being (rasionalisme), being as a perceived being (empirisme), being nothing and becoming (fenomonologi), being and time (eksistensialisme), hingga being as process (pragmatisme).[2]
Munculnya sebuah buku “Structure of Scientific Revolutions” pada tahun 1962, yang dikreasi oleh seorang tokoh yang dilahirkan di Cincinnati, Ohaio. Dia adalah Thomas Kuhn. Pada tahun 1922 Kuhn belajar Fisika di Havard University, kemudian melanjutkan studinya di pascasarjana, dan memutuskan pindah ke bidang sejarah ilmu.
“Structure of Scientific Revolutions”, banyak mengubah persepsi orang terhadap apa yang dinamakan ilmu. Jika sebagian orang mengatakan bahwa pergerakan ilmu itu bersifat linier-akumulatif, maka tidak demikian halnya dalam penglihatan Kuhn.
Menurut kuhn, ilmu bergerak melalui tahapan-tahapan yang akan berpuncak pada kondisi normal dan kemudian “membusuk” karena telah digantikan oleh ilmu atau paradigma baru. Demikian selanjutnya. Paradigma baru mengancam paradigma lama yang sebelumnya juga menjadi paradigma baru.[3]
Dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan (epistemologi), paradigma epistemologi positivistik telah mengakar kuat selama berpuluh-puluh tahun, hingga akhirnya setelah sekitar dua atau tiga dasawarsa terakhir ini muncul perkembangan baru dalam filsafat ilmu pengetahuan[4] sebagai bentuk upaya pendobrakan atas teori-teori yang lama. Pendobrakan atas filsafat ilmu pengetahuan positivistik ini dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti: Thomas Kuhn, Stepehen Toulmin, serta Imre Lakatos.[5] Ciri khas yang membedakan model filsafat ilmu baru ini dengan model-model terdahulu adalah adanya perhatian besar terhadap sejarah ilmu dan peranan ilmu dalam upaya mendapatkan serta mengonstruksikan bentuk ilmu pengetahuan dan kegiatan ilmiah yang sesungguhnya terjadi. Sejarah ilmu pada dasarnya merupakan disiplin ilmu yang relayif masih baru. Pada awal perkembangannya, bidang ini ditangani dan dikembangkan oleh ahli-ahli dari bidang ilmu lainnya, seperti ahli fisika.[6] Thomas Kuhn sendiri dengan latar belakang orang fisika mencoba memberikan wacana tentang sejarah ilmu ini sebagai starting point dan kacamata utama dalam menyoroti permasalahan-permasalahan fundamental dalam epistemologi yang selama ini masih menjadi teka-teki. Dengan kejernihan dan kecerdasan pikirannya, ia menegaskan bahwa sains pada dasarnya lebih dicirikan oleh paradigma dan revolusi yang menyertainya.
Dengan konsep pemikirannya ini, Thomas Kuhn tidak hanya sekedar memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan filsafat ilmu, tetapi lebih dari itu, dia telah menggagas teori-teori yang mempunyai implikasi luas dalam ilmu-ilmu sosial, seni, politik, pendidikan bahkan ilmu-ilmu keagamaan dll.
Oleh karena itu, pada pembahasan makalah ini, akan saya fokuskan pada revolusi ilmiah yang telah dilakukan Thomas Kuhn dan relevansinya bagi ilmu-ilmu keagamaan.

TRANSLITERASI HURUF ARAB LATIN

TRANSLITERASI HURUF ARAB LATIN

TRANSLITERASI HURUF ARAB LATIN

A.     PENDAHULUAN
Adanya transliterasihuruf Arab ke huruf Latininiberawaldarikebutuhan orang Indonesia yang menginginkanmenulishuruf Arab denganhuruf Latin danmenterjemaahkannyakedalambahasa Indonesia.
Denganadanyahaltersebutmakapemerintahpadatahun 1983 menunjukMenteri Agama danMenteriPendidikandanKebudayaanRepublik Indonesia untukmerumuskankaidah-kaidahpenulisanhuruf Arab keaksara Latin supayaseragamdantidaksalahkaprah.
Untuk menanggapi hal tersebut kemudian badan Litbang Agama mengadakan seminar dan mengundang beberapa tokoh untuk merumuskan kaidah-kaidah penulisan huruf Arab ke aksara Latin. Diantaranya tokoh yang diundang waktu itu adalah:



1.      H. SawabiIhsan
2.      Ali Audah
3.      Prof. Ghazali
4.      Prof. HB Jassin, dan
5.      Drs. Sudarno M. ed

 Kemudianpedomanitu di sahkahbersamaolehMenteri Agama danMenteriPendidikandanKebudayaanRepublik Indonesia Nomor: 158 tahun 1987 danNomor 0542/b/u/1987, tertanggal 10 September 1987 denganbeberapaperubahan. Perubahandilakukanmengingatalasankemudahanpenghafalandanpenguasaannya.
Penguasaankaidahsangatlahpentingmengingatpraktiktransliterasiakanterganggu, tidakcermat, danakanmenimbulkankesalahanjikapedomannyatidakbenar-benardikuasai.
B.       PENGERTIAN TRANSLITERASI
Kata transliterasi berasal dari kosa kata bahasa Inggris transliteration, yaitu trans yang berarti pindah, alih, ganti dan literation yang berarti liter, huruf. Jadi, bisa disimpulkan bahwa  transliterasi huruf Arab Latin adalah penggantian huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lainnya.

makalah bahasa indonesia kalimat

MAKALAH BAHASA INDONESIA
“KALIMAT”


Disusun oleh :
CICI LIANASARI (15430006)
DESI WULANDARI (15430021)
IKA FITRI AMIROH (15430035)



FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2015/2016
PENDAHULUAN

Latar Belakang
            Bahasa adalah sarana berpikir baik untuk menyampaikan pesan kepada orang lain maupun untuk menerima pesan dari orang lain. Pikiran yang disampaikan dalam pembicaraan atau tulisan diungkapkan melalui rangkaian kata yang terpilih dan tersusun menurut kaidah tertentu. Bahasa sebagai symbol yang bermakna terdiri atas satuan- satuan tertentu yang secara fungsional saling berhubungan sebagai suatu system. Satuan terkecil yang mengandung makna berupa kata atau frasa (kelompok kata), sedangkan satuan yang lebih besar yang mengandung pikiran berupa kalimat.
             Kalimat adalah bagian ujaran yang mempunyai struktur minimal subjek (S) dan predikat (P) dan intonasinya menunjukkan bagian ujaran itu sudah lengkap dengan makna. Intonasi final kalimat dalam bahasa tulis adalah berupa tanda baca titik, tanda tanya, atau tanda seru. Penetapan struktur minimal S dan P dalam hal ini menunjukkan bahwa kalimat bukanlah semata-mata gabungan atau rangkaian kata yang tidak mempunyai kesatuan bentuk. Lengkap dengan makna menunjukkan sebuah kalimat harus mengandung pokok pikiran yang lengkap sebagai pengungkap maksud penuturannya. Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan bahasa sebagai sarana berpikir dan berkomunikasi banyak ditentukan oleh penguasaan kaidah kalimat yang didukung oleh kosakata yang memadai.
Hal inilah yang kemudian menarik untuk diketahui tentang bagaimana pengertian kalimat, bagian- bagiannya dan jenis kalimat tunggal. Oleh karena itu penulis berusaha untuk memberikan pemahaman tentang  pertanyaan tersebut dalam makalah ini. Semoga makalah ini dapat menjadi jawaban dan memberikan pemahaman terkait pertanyaan yang dikaji.




Rumusan Masalah
1.             Bagaimana pengertian kalimat?
2.             Apa saja unsur-unsur dalam kalimat?
3.             Apa saja ciri-ciri kalimat?
4.             Apa saja bentuk-bentuk kalimat?
5.             Apa saja jenis-jenis kalimat?

Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian kalimat
2.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi unsur-unsur dalam kalimat.
3.      Untuk mengetahui ciri-ciri sebuah kalimat
4.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk kalimat
5.      Untuk mengetahui jenis-jenis kalimat














Filsafat Ilmu Cara Kerja Ilmu Sosial Humaniora dan Agama

KATA PENGANTAR

            Assalamualaikum Wr.Wb.
            Bismillahirrahmanirrahim
            Kami panjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberi nikmat dan taufiq-Nya, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada beliau nabi Muhammad SAW. Keluarga, sahabat, dan para pengikutnya. Amin !
            Alhamdulillah , makalah yang berjudul “ Cara Kerja Ilmu Sosial Humaniora dan Agama ”   ini dapat terselesaikan guna memenuhi tugas Mata Kuliah “ Filsafat Ilmu “ . Dengan harapan makalah ini dapat menambah pengetahuan kita didalam mempelajari Mata Kuliah Filsafat Ilmu sehingga dapat memberi manfaat dan barokah serta terbantu dalam soal-soal pada Ujian Akhir Semester.
            Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, terutama kepada Ibu Rohinah, ma. sebagai dosen pengampu Mata Kuliah Filsafat Ilmu yang telah memberi bimbingan kami demi terselesaikannya makalah ini.
            Makalah ini telah kami selesaikan dengan sebaik mungkin, namun apabila masih terdapat banyak kekurangan serta kesalahan dalam penulisan makalah ini, kami mohon saran serta kritikan dari pembaca demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin
                                                                                       Yogyakarta, 04 Desember 2015
                       

                                                                                                          Penyusun






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .........................................................................................  1
DAFTAR ISI .......................................................................................................  2
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 3
A.    Latar Belakang ..............................................................................................  3
B.    Rumusan Masalah .........................................................................................  3
C.    Tujuan Penulisan ...........................................................................................  3
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................  4
A.    Pengertian Ilmu Sosial Humaniora................................................................. 4
B.    Cara Kerja Ilmu Sosial Humaniora................................................................. 5
C.    Pengertian Dari Ilmu Keagamaan.................................................................. 8
D.    Cara Kerja Dari Ilmu Keagamaan.................................................................. 8
BAB III PENUTUP ............................................................................................ 10
KESIMPULAN ................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 11














BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Ilmu-ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari manusia dalam hubungannya dengan manusia-manusia lainnya. Selain itu, dapat juga diartikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan bersama. Jadi yang dimaksud ilmu-ilmu sosial (social sciences) adalah  kelompok disiplin ilmu yang mempelajari aktivitas manusia dalam hubungannya dengan sesamanya. Dalam hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, sangat dibutuhkan ilmu sosial humaniora, karena di dalamnya terdapat bagaimana cara berhubungan antara sesama manusia, sehingga dengan ilmu tersebut manusia akan dapat menjalin hubungan dengan manusia yang lainnya dengan menjalin hubungan yang baik.
Indonesia dipandang sebagai negeri muslim terbesar di dunia agaknya bukan semata-mata karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Negeri ini juga memiliki jumlah lembaga pendidikan Islam terbanyak dibanding dengan negeri-negeri muslim manapun. Sebagai umat muslim hendaknya harus mampu mengambil makna dari Islam itu sendiri, maka sangat dibutuhkan ilmu agama sebagai landasan dalam berhubungan antara manusia dengan tuhannya, sehingga umat muslim bukan hanya seorang yang beragama Islam, akan tetapi lebih utama adalah pengamalan dari Islam itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian dari ilmu sosial humaniora?
  2. Bagaimana cara kerja ilmu sosial humaniora?
  3. Apa pengertian dari ilmu keagamaan?
  4. Bagaimana cara kerja dari ilmu keagamaan?

C.     Tujuan Penulisan
  1. Untuk dapat mengetahui pengertian dari ilmu sosial humaniora.
  2. Untuk dapat mengetahui cara kerja ilmu sosial humaniora.
  3. Untuk dapat mengetahui pengertian dari ilmu keagamaan.
  4. Umtuk dapat mengetahui cara kerja dari ilmu keagamaan.

MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM “FILANTROPI ISLAM”

MAKALAH PENGANTAR STUDI ISLAM
“FILANTROPI ISLAM”

Description: Description: logo-uin-suka-baru-warna
 













Disusun oleh Kelompok 13 :
Ellen Tinoko Ranti (15430019)
Milki Rizki Hasanah (15430020)
Desi Wulandari    (15430021)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2015/2016


KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
            Alhamdulillah dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang yang telah memberikan rahmat, hidayah dan inayahnya kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini tentang “Filantropi Islam”
Makalah ini merupakan salah satu tugas yang di berikan kepada kami dalam rangka pengembangan dasar ilmu Pengantar Studi Islam yang berkaitan dengan Filantropi Islam . Selain itu tujuan dari penyusunan makalah ini juga untuk menambah wawasan tentang pengetahuan Islam secara meluas. Sehingga besar harapan kami, makalah yang kami sajikan dapat menjadi konstribusi positif bagi pengembang wawasan pembaca.
            Akhirnya saya menyadari dalam penulisan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati saya menerima kritik dan saran agar penyusunan makalah selanjutnya menjadi lebih baik .Semoga laporan ini memberi manfaat bagi banyak pihak. Amiin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta , 15 Desember 2015


Penulis

ii


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL …………………………………………………………………..i
KATA PENGANTAR ………………………………………………………………...ii
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………….iii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………..1
  1. Latar Belakang ………………………………………………………………...1
  2. Rumusan Masalah……………………………………………………………...1
  3. Tujuan Penulis ………………………………………………………………...1
BAB II PEMBAHASAN…………………………….…………………………...........2
1.    Pengertian Filantropi secara Umum …………………………………………...2
2.    Pengertian Filantropi Islam …………………………………………………....2
3.    Historisitas Filantropi ……………………………………………………….....3
4.    Kelembagaan Filantropi ……………………………………………………….5
5.    Ruang Lingkup Filantropi Islam ………………………………………………6
BAB III    KESIMPULAN DAN SARAN…………………………………………….8
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………9








                                                                                    iii   
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

Merupakan prinsip dasar Islam, bahwa seorang muslim yang tergolong mampu dalam hal harta diperintahkan oleh Allah SWT untuk berbagi dan menolong kepada sesamanya umat muslim . Maknanya adalah jelas bahwa hal itu sudah tidak terlalu asing lagi, apalagi di Indonesia . Sudah banyak lembaga-lembaga di Indonesia yang membantu menaungi dana bantuan kita misalnya seperti Domper Dhu’afa , LAZIZ Muhammadiyah , Yayasan Dana Sosial , Yayasan Daarut Tauhid , Yayasan Sosial Ummul Quro’ , Baitul Mal , Rumah Zakat , Bank Mu’amalat , dll. Oleh sebab itu tak ada lagi halangan kita untuk tidak berbagi kepada sesama .

B.     Rumusan Masalah
                                                            1.      Menjelaskan apa yang dimaksud Filantropi?
                                                            2.      Menjelaskan pengertian Filantropi Islam?
                                                            3.      Bagaimana sejarah Filantropi Islam ?
                                                            4.      Apa saja ruang lingkup Filantropi Islam ?

C.    TUJUAN PENULIS
Agar pembaca bisa  megetahui , memahami dan mengerti apa itu pengertian Filantropi Islam yang masih cukup asing didengar . Agar pembaca juga dapat menambah wawasannya mengenai ruang lingkup dan kajian mengenai Filantropi Islam .
                                                 








1
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Filantropi secara Umum
Filantropi (bahasa Yunani: philein berarti cinta, dan anthropos berarti manusia) adalah tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Istilah ini umumnya diberikan pada orang-orang yang memberikan banyak dana untuk amal. Biasanya, filantropi seorang kaya raya yang sering menyumbang untuk kaum miskin.
B.Pengertian Filantropi Islam
            Filantropi berasal dari dunia Barat yang berarti kedermawanan . Filantropi Islam dapat diartikan sebagai pemberian karitas (charity) yang berdasarkan pada pandangan untuk mempromosikan keadilan social dan maslahat bagi masyarakat umum . Dalam ajaran Islam , wacana filantropi sesungguhnya sudah ada dan melekat dalam system teologi yang dimilikinya dan telah dipraktekan sejak dahulu dalam bentuk zakat , wakaf , dan sebagainya . Khusus di Indonesia , praktik-praktik tersebut masih berlangsung secara konvensional , yaitu melalui hubungan perseorangna yang disalurkan secara langsung , sehingga kegiatan karitas lebih banyak bersifat konsumtif ketimbang produktif . Pada gilirannya , hal itu tidak mampu mencapai keadilan social sebagaimana tujuan akhir dari Filantropi Islam itu sendiri .
            Secara factual, selama ini usaha-usaha Filantropis yang dilakukan oleh pemerintah , organisasi social Islam, LSM dan sebagainya , seperti Domper Dhu’afa , LAZIZ Muhammadiyah , Yayasan Dana Sosial , Yayasan Daarut Tauhid , Yayasan Sosial Ummul Quro’ , Baitul Mal , Rumah Zakat , Bank Mu’amalat , dll. Terbukti telah berhasil menghasilkan dana sebesar 31.7 milliar dalam setahun . Maka , apabila segi-segi dan mutu organisasional praktik filantropi islam ditingkatkan , maka bukan mustahil upaya ini dapat menjadi kekuatan potensial untuk membangun masyarakat Indonesia yang potensial untuk membangun masyarakat Indonesia yang sejahtera .    
                                                                                    2
C.Historisitas Filantropi
Sejarah menunjukkan bahwa sesungguhnya pada masa awal-awal Islam, lembaga-lembaga filantropi telah berdiri. Ada satu inklinasi (kecenderungan) di kalangan para penguasa Muslim, sejak Daulah Abbasiyah hingga Turki Usmani, yang selalu mengejawantahkan filantropi mereka dalam pelbagai bentuk kelembagaan khususnya pendidikan dan madrasah. Kasus Madrasah Nizhamiyah di Baghdad abad ke-10 dan ke-11 layak menjadi acuan, dimana pemerintah memberikan support dana atas semua kegiatan secara maksimal. Pendirian madrasah tersebut merupakan religious endowment (sedekah) dari penguasa pada masa itu. Begitu pula Dinasti Turki Usmani pada abad ke-18 dan ke-19 M., menunjukkan religious endowment yang begitu besar dalam bentuk scholarly endowment (bantuan beasiswa). Pemerintah Turki Usmani menyisihkan sejumlah tertentu dari anggaran belanjanya untuk kepentingan beasiswa para penuntut ilmu di kota-kota pusat keilmuan seperti Kairo, Makkah, dan Madinah.
Kita juga dapat belajar tentang filantropi Islam ini dari Universitas Al-Azhar, Mesir. Al-Azhar adalah sebuah lembaga pendidikan yang amat kaya. Hal itu dapat dilihat dari harta wakafnya dan juga hasil-hasil usaha lainnya. Aset Al-Azhar amat melimpah, hal itu belum termasuk ZIS (zakat, infak, sedekah), yang terjadi sampai tahun 1961. Pemerintah Mesir kala itu juga amat segan dengan eksistensi Al-Azhar. Namun demikian, Presiden Mesir saat itu, Gamal Abdul Nasser, tampaknya sangat menyadari kekuatan baru yang tersembunyi di Al-Azhar. Ia kemudian melakukan nasionalisasi secara paksa atas seluruh harta wakaf Al-Azhar. Selanjutnya Al-Azhar dijadikan bagian dari struktur negara; Syaikh Al-Azhar diangkat sebagai pejabat setingkat perdana menteri dan digaji oleh negara. Akhirnya masyarakat menilai bahwa Al-Azhar tidak lagi menjadi lembaga independen atau menjadi kekuatan penyeimbang kekuasaan. Sampai sekarang, dibawah pemerintahan Husni Mubarak, Al-Azhar dikooptasi dan menjadi bagian negara. Di Indonesia sendiri, filantropi ini mulai menguat dalam pelbagai bentuknya kira-kira pada abad ke-19 M. Hal itu ditandai oleh pertumbuhan madrasah-madrasah, termasuk dengan pertumbuhan pesantren-pesantren. Pada abad ke-20 M., sekolah-sekolah Islam, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan sejenisnya, sangat terkait dengan philantrophism tersebut.
3
kolonial. Pasca kemerdekaan, nature ini tetap bertahan. Lembaga-lembaga pendidikan Islam maupun masjid-masjid mampu mengurus diri mereka sendiri. Untuk kasus aktivitas masjid misalnya, jika dibandingkan dengan Malaysia, maka terdapat perbedaan yang amat mencolok. Di Malaysia, institusi rumah ibadah amat tergantung dengan pemerintah. Konsekuensinya, para pengurus masjid maupun khatib menjadi tidak independen. Seorang khatib tidak dapat berkhutbah kecuali dengan teks yang telah disiapkan dari kantor Perdana Menteri. Di Indonesia hal itu tidak terjadi, salah satunya karena Departemen Agama tidak cukup mempunyai wibawa untuk menyiapkan semua itu.
Pada tahun 90-an, eksistensi filantropi di Indonesia terlihat semakin membaik. Hal tersebut terlihat tidak saja pada pendirian masjid, pesantren, maupun madrasah, tapi juga penyaluran beasiswa untuk para penuntut ilmu. Tentu saja hal ini merupakan fenomena yang menggembirakan dibanding dengan yang terjadi di Timur Tengah. Jika ada orang kaya Arab yang ingin menyumbangkan uangnya, kebanyakan mereka memilih membangun masjid ketimbang memberikan uangnya untuk berbagai ragam penelitian ilmiah dan pembiayaan pendidikan mahasiswa. Padahal untuk konteks Indonesia, pemberian beasiswa jauh lebih signifikan dibanding dengan membangun masjid. Mengingat di Indonesia sudah banyak masjid, itupun tidak sedikit yang kosong. Apalagi di benak sebagian besar umat Islam tersimpan keyakinan bahwa orang yang membangun masjid akan pula dibangunkan untuknya rumah di surga kelak.
Karenanya, pelbagai bentuk terobosan baru di dalam filantropi Islam dalam rangka merealisir keadilan sosial perlu ditingkatkan. Filantropi itu diharapkan tidak saja memberikan terobosan-terobosan baru dalam bentuk kelembagaannya, tetapi dalam ranah interpretasi doktrinalnya. Hal itu tentu saja akan menjadi sebuah landasan normatif baru yang mengarah pada kemakmuran secara luas. Akibatnya seorang penderma merasa senang dan nyaman, sementara pihak-pihak yang layak dibantu mendapatkan hak-haknya. Karena itu, eksistensi filantropi Islam ini sangat menantang, kaitannya tidak hanya pada kemakmuran material, tapi juga pencerdasan masyarakat melalui beragam beasiswa bagi para peserta didik di setiap level pendidikan. Allahu a’lam.
                                                                                    4
D.Kelembagaan Filantropi
            Menurut Khalid mas’ud, tidak tersedia data yang memadai mengenai sejarah penghimpunan dan distribusi zakat pada masa awal islam. Beberapa informasi dapat di telusuri dalam kitab-kitab fikih, namun secara keseluruhan tidak ada data terperinci mengenai pengadministrasian zakat tersebut. Ada pandangan umum bahwa zakat mulai di perintahkan untuk di tunaikan di kota madinah tahun ke dua pasca hijriah. Beberapa ahli hukum islam menegaskan bahwwa ayat-ayat zakat yang di wahyukan di mekah sebagai asal muasal zakat.
            Penghimpunan dan pendistribusian zakat di perkenalkan oleh nabi Muhammmad SAW dan di perteguh kembali pada masa khalifah Abu Bakar. Namun khalifah umar lah yang mensistemasi institusi tersebut. Umar memapankan pos pos penghimpunan zakat untuk para pedagang, dan menghentikan pembayaran bagi non muslim. Memasuki abad ke 12 masehi tampaknya penghimpunan zakat oleh Negara telah berkurang. Penghimpunan yang resmi lebih berkaitan dengan hasil ladang dan perdagangan.
           
Kelembagaan filantropi islam di Indonesia
            Filantropi islam telah mengakar dalam praktik masyarakat islam di Indonesia sejak lama. Zakat, yang menjadi focus utama kajian di sini, adalah suatu kegiatan keagamaan yang nilai dan praktiknya setua masuknya islam di nusantara. Secara sepesifik, masyarakat muslim telah mempraktikan zakat sejak abad ke 13 masehi ( Amelia fauzia dan Ari hermawan, 2003 ; 159-162) bahkan menurut Daud ali masyarakat islam di nusantara telah menggunakan zakat sebagai sumber dana untuk menggembangkan ajaran islam, dan juga melawan penjajah.
            Adalah K.H Ahmad dahlan pada awal abad ke 20 yang mengusulkan perlunya di bentuk pengelolaan zakat secara terlembaga. Karenanya, fenomena  kelembagaan filantropi islam melalui organisasi modern di Indonesia adalah fenomena baru.

                                                                                    5


E.Ruang Lingkup Filantropi Islam di Indonesia
Ruang lingkup mengandung arti luasnya subjek yang tercakup. Ruang lingkup filantropi yang di kenal luas mencakup kegiatan Zakat, Infaq, Shadaqoh, dan Wakaf.
1.      Zakat
Menurut malik Ar-rahman, zakat berarti al-barakatu (kebrekahan). Sedangkan menurut terminology syariah, zakat merupakan kewajiban atas sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu. Harta yang di keluarkan zakatnya akan menjadi berkah, tumbuh, berkembang dan tambah, suci dan membawa kebaikan
2.      Infaq
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariah  infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendap[atan (penghasilan) untuk suatu kepentingan yang di perintahkan ajaran islam. Orang yang mengeluarkan infaq adalah munfiq.
3.      Sedekah
Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar.orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Menurut etimologi sedekah = infaq, termasuk juga ketentuan dan hukumnya.
4.      Wakaf
Wakaf dikatakan sebagai jenis ibadah maliyah yang spesifik. Asal katanya dari kata wa-ka-fa yang artinya tetap atau diam. Maksudnya bahwa seseorang menyerahkan harta yang tetap ada terus wujudnya namun selalu memberikan manfaat dari waktu ke waktu tanpa kehilangan benda aslinya.   







                                                                  6
Filantropi Islam
            Melakukan tindakan amal untuk kepentingan orang lain adalah suatu bentuk perbuatan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Hampir semua tradisi agama,tindakan memberikan bantuan materidan non materi pada orang lainadalah suatu kewajiban sekaligus suatu bentuk ketaatan kepada tuhan. Filantropi sebenarnya merupakan sebuah istilah untuk menunjukkan ragam bantuan tersebut. Kata itu dipilih,mengingat tidak ada istilah yang lebih tepat digunakan untuk “pemberian” dalam konteks keagamaan maupun sekuler (non keagamaan).

Penggalangan  Dana Filantropi
            Menurut survey PBB UIN Jakarta, terdapat tiga strategi yang di lakukan OFI untuk meraih donor : pertama mempertahankan kejujuran dalam distribusi dalam keluarga penerima, kedua mempertahankan citra yang baik dari anggota pengurus harian ketiga mempertahankan prosedur-prosedur yang transparan. Dalam aspek penggalangan dana, kreatifitas mutlak di butuhakan oleh OFI, mereka hanya mengandalkan sumber-sumber pendanaan yang konvensional. Organisasi filantropi (LAZIS) akan gagal kalau tidak bias mandiri atau hanya bergantung kepada bantuan pemerintah.

Distribusi Dana Filantropi
            Aspek distribusi penting dalam kehadiran OFI. Bahkan, ia berperan sebagai satu tolak ukur dalam menentukan apakah OFI berorientasi keadilan social atau karitas. Distribusi dana filantropi terdapat dua pola penyaluran zakat yaitu pola tradisional (konsumtif/karitas) dan pola penyaluran produktif ( pemberdayaan ekonomi/ social).

                                                                                    7
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Filantropi (bahasa Yunani: philein berarti cinta, dan anthropos berarti manusia) adalah tindakan seseorang yang mencintai sesama manusia, sehingga menyumbangkan waktu, uang, dan tenaganya untuk menolong orang lain. Istilah ini umumnya diberikan pada orang-orang yang memberikan banyak dana untuk amal.        
Filantropi berasal dari dunia Barat yang berarti kedermawanan . Filantropi Islam dapat diartikan sebagai pemberian karitas (charity) yang berdasarkan pada pandangan untuk mempromosikan keadilan social dan maslahat bagi masyarakat umum .Ruang Lingkup Filantropi Islam di Indonesia. Ruang lingkup mengandung arti luasnya subjek yang tercakup. Ruang lingkup filantropi yang di kenal luas mencakup kegiatan Zakat, Infaq, Shadaqoh, dan Wakaf.










                                                                                    8
DAFTAR PUSTAKA






















            9