Rabu, 27 Januari 2016

Filsafat Ilmu Cara Kerja Ilmu Sosial Humaniora dan Agama

KATA PENGANTAR

            Assalamualaikum Wr.Wb.
            Bismillahirrahmanirrahim
            Kami panjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberi nikmat dan taufiq-Nya, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada beliau nabi Muhammad SAW. Keluarga, sahabat, dan para pengikutnya. Amin !
            Alhamdulillah , makalah yang berjudul “ Cara Kerja Ilmu Sosial Humaniora dan Agama ”   ini dapat terselesaikan guna memenuhi tugas Mata Kuliah “ Filsafat Ilmu “ . Dengan harapan makalah ini dapat menambah pengetahuan kita didalam mempelajari Mata Kuliah Filsafat Ilmu sehingga dapat memberi manfaat dan barokah serta terbantu dalam soal-soal pada Ujian Akhir Semester.
            Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, terutama kepada Ibu Rohinah, ma. sebagai dosen pengampu Mata Kuliah Filsafat Ilmu yang telah memberi bimbingan kami demi terselesaikannya makalah ini.
            Makalah ini telah kami selesaikan dengan sebaik mungkin, namun apabila masih terdapat banyak kekurangan serta kesalahan dalam penulisan makalah ini, kami mohon saran serta kritikan dari pembaca demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin
                                                                                       Yogyakarta, 04 Desember 2015
                       

                                                                                                          Penyusun






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .........................................................................................  1
DAFTAR ISI .......................................................................................................  2
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 3
A.    Latar Belakang ..............................................................................................  3
B.    Rumusan Masalah .........................................................................................  3
C.    Tujuan Penulisan ...........................................................................................  3
BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................  4
A.    Pengertian Ilmu Sosial Humaniora................................................................. 4
B.    Cara Kerja Ilmu Sosial Humaniora................................................................. 5
C.    Pengertian Dari Ilmu Keagamaan.................................................................. 8
D.    Cara Kerja Dari Ilmu Keagamaan.................................................................. 8
BAB III PENUTUP ............................................................................................ 10
KESIMPULAN ................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................... 11














BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Ilmu-ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari manusia dalam hubungannya dengan manusia-manusia lainnya. Selain itu, dapat juga diartikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan bersama. Jadi yang dimaksud ilmu-ilmu sosial (social sciences) adalah  kelompok disiplin ilmu yang mempelajari aktivitas manusia dalam hubungannya dengan sesamanya. Dalam hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, sangat dibutuhkan ilmu sosial humaniora, karena di dalamnya terdapat bagaimana cara berhubungan antara sesama manusia, sehingga dengan ilmu tersebut manusia akan dapat menjalin hubungan dengan manusia yang lainnya dengan menjalin hubungan yang baik.
Indonesia dipandang sebagai negeri muslim terbesar di dunia agaknya bukan semata-mata karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Negeri ini juga memiliki jumlah lembaga pendidikan Islam terbanyak dibanding dengan negeri-negeri muslim manapun. Sebagai umat muslim hendaknya harus mampu mengambil makna dari Islam itu sendiri, maka sangat dibutuhkan ilmu agama sebagai landasan dalam berhubungan antara manusia dengan tuhannya, sehingga umat muslim bukan hanya seorang yang beragama Islam, akan tetapi lebih utama adalah pengamalan dari Islam itu sendiri.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian dari ilmu sosial humaniora?
  2. Bagaimana cara kerja ilmu sosial humaniora?
  3. Apa pengertian dari ilmu keagamaan?
  4. Bagaimana cara kerja dari ilmu keagamaan?

C.     Tujuan Penulisan
  1. Untuk dapat mengetahui pengertian dari ilmu sosial humaniora.
  2. Untuk dapat mengetahui cara kerja ilmu sosial humaniora.
  3. Untuk dapat mengetahui pengertian dari ilmu keagamaan.
  4. Umtuk dapat mengetahui cara kerja dari ilmu keagamaan.
BAB II
PEMBAHASAN

1.          Pengertian Ilmu Sosial Humaniora

Ilmu pengetahuan dalam dinamikanya dapat diklasifikasi menjadi beberapa kategori. Menurut Taufik Abdullah, ilmu terbagi dalam dua kategori besar yaitu ilmu eksakta dan noneksakta. Khusus ilmu noneksakta dipilah menjadi dua ; ilmu humaniora dan ilmu sosial. Ilmu yang berkaitan dengan filsafat, sastra, seni, dan bahasa dikategorikan dalam ilmu humaniora, sedangkan di luar itu adalah ilmu sosial. Sebagaimana disinggung di atas, bahwa ilmu-ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari manusia dalam hubungannya dengan manusia-manusia lainnya. Definisi serupa disampaikan Taufik Abdullah , ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan bersama . Sedangkan Dadang Supardan menyampaikan ilmu sosial (social science) adalah ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan bersama. Jadi yang dimaksud ilmu-ilmu sosial (social sciences) adalah  kelompok disiplin ilmu yang mempelajari aktivitas manusia dalam hubungannya dengan sesamanya.
Obyek material dari studi ilmu-ilmu sosial adalah berupa tingkah laku dalam tindakan yang khas manusia, ia bersifat bebas dan tidak bersifat deterministik, ia mengandung : pilihan, tanggung jawab, makna, pernyataan privat dan internal, konvensi, motif dan sebagainya. Aktivitas manusia tersebut termasuk berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam menjalin hubungan sosial diantara sesamanya dan bersifat kondisionalitas. Dengan kata lain obyek tersebut sebagai gejala sosial. Gejala sosial memiliki karakteristik fisik namun diperlukan penjelasan yang lebih dalam untuk mampu menerangkan gejala tersebut, sebab tidak hanya mencakup fisik tetapi juga aspek sosiologis, psikologis, maupun kombinasi berbagai aspek.
Secara umum ilmu pengetahuan yang termasuk dalam kelompok disiplin ilmu-ilmu sosial adalah :

1.     Sosiologi adalah disiplin ilmu yang mempelajari tentang masyarakat dalam hubungan-hubungan antara orang-orang dalam masyarakat tersebut (interaksi sosial, kelompok sosial, gejala-gejala sosial, organisasi sosial, struktur sosial, proses sosial maupun perubahan sosial).

2.     Antropologi adalah studi tentang manusia yang berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang umat manusia dan perilakunya, dan untuk memperoleh pengertian ataupun pemahaman yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.

3.     Ilmu Geografi adalah disiplin akademik yang terutama berkaitan dengan penguraian dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan kewilayahan dalam distribusi lokasi di permukaan bumi, fokusnya pada lingkungan, tata ruang, dan tempat.

4.     Ilmu Sejarah adalah ilmu yang yang berusaha untuk mendapatkan pengertian tentang segala sesuatu yang telah dialami (termasuk yang diucapkan, dipikirkan dan dilaksanakan) oleh manusia di masa lampau yang bukti-buktinya masih dapat ditelusuri/diketemukan masa sekarang.

5.     Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran yang diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang sifatnya terbatas.

6.     Psikologi adalah ilmu mengenai proses perilaku dan proses mental.

7.     Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari masalah-masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Masalah-masalah kekuasaan itu menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem yang ada dan melaksanakan apa yang menjadi tujuan.

2.          Cara Kerja Ilmu-ilmu Sosial-Humaniora

Berbeda dengan ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial-humaniora berkembang lebih kemudian dan perkembangannya tidak sepesat ilmu-ilmu alam. Hal ini karena, objek kajian ilmu-ilmu sosial-humaniora tidak sekedar sebatas fisik dan material tetapi lebih dibalik yang fisik dan materi dan bersifat lebih kompleks. Selain itu, dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial-humaniora nilai manfaatnya tidak bisa langsung dirasakan karena harus berproses dalam wacana yang panjang dan memerlukan negosiasi, kompromi, dan konsesus. Seperti halnya ilmu-ilmu alam, manusia juga sudah barang tentu membutuhkan ilmu-ilmu sosial-humaniora untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak fiscal-material, melainkan lebih bersifat abstrak dan psikologis, seperti penemuan prinsip keadilan membawa manusia untuk mengatur prilaku sosialnya atas dasar prinsip tersebut, dan prinsip kemanusiaan membawa kepada sikap tidak diskriminatif atas orang lain meski berbeda ras, warna kulit, agama, etnis, budaya, dan lain sebagainya.
Dilihat dari sifat obyeknya, cara kerja ilmu-ilmu sosial humaniora bisa dirangkum dalam prinsip-prinsip seperti berikut :

a.        Gejala sosial-humaniora bersifat non-fisik, hidup dan dinamis.

Berbeda dengan ilmu-ilmu alam, dimana gejala-gejala yang ditelaah lebih bersifat “mati” baik yang ada dalam alam, pikiran (matematika), maupun dalam diri manusia, geala-gejala yang diamati dalam ilmu-ilmu sosial-humaniora bersifat hidup dan bergerak secara dinamis. Objek studi ilmu-ilmu sosial humaniora adalah manusia yang lebih spesifik lagi pada aspek sebelah dalam atau inner worldnya dan bukan outer worldnya yang menjadi ciri ilmu-ilmu alam. Berbeda dengan ilmu kedokteran, yang lebih membicarakan aspek luarnya manusia secara biologis atau fisik, ilmu-ilmu sosial humaniora lebih menekankan pada sisi bagian “dalam” manusia atau apa yang ada “di balik” manusiaseecara fisik.

b.     Obyek penelitian tak bisa diulang.

Gejala-gejala fisik dalam ilmu-ilmu alam, karena berupa benda-benda “mati” maka bersifat stagnan dan tidak berubah-ubah, dan karenanya bisa diamati secara berulang-ulang.  Sementara gejala-gejala sosial humaniora memiliki keunikan-keunikan dan kemungkinan bergerak sangat besar, karena mereka tidak stagnan dan tidak statis
Dengan demikian gejala-gejala sosial-humaniora cenderung tidak bisa ditelaah secara berulang-ulang, karena gejala-gejala tersebut bergerak seiring dengan dinamika konteks historisnya. Jika dalam ilmu-ilmu alam, gejala-gejala alam bisa ditelah secara berulang-ulang, sehingga mampu dihasilkan hokum-hukum obyektif dan nomotetik, sedangkan dalam ilmu sosial humaniora hanya dilukiskan keunikannya atau bersifat idiographic. Ilmu-ilmu sosial humaniora hanya memahami, memaknai dan menafsirkan gejala-gejala sosial humaniora, bukan menemukan dan menerangkan secara pasti.

c.     Pengamatan relative lebih sulit dan kompleks.

Mengingat sifat gejala-gejala sosial-humaniora yang bergerak dan bahkan berubah, maka bisa dibayangkan ilmuwan sosial-humaniora dalam mengamati mereka sudah barang tentu lebih sulit dan kompleks. Karena yang diamati adalah apa yang ada dibalik kenampakan fisik dari manusiadan bentuk-bentuk hubungan sosial mereka.
ilmu-ilmu sosial humaniora mempelajari manusia baik selaku perorangan maupun selaku anggota dari suatu kelompok sosial yang menyebabkan situasinya bertambah rumit, dan karenanya variable dalam penelaahan sosial humaniora relative lebih banyak dan kompleks serta kadang-kadang membingungkan. Kuntowijoyo tentang hal ini menggarisbawahi bahwa manusia memiliki free will dan kesadaran, karena itulah, ia bukan benda yang ditentukan menurut hokum-hukum yang baku sebagaimana benda-benda mati lainna yang tak memiliki kesadaran apalagi kebebasan kehendak.

d.     Subyek pengamat juga sebagai bagian integral dari obyek yang diamati.

Subyek pengamat atau peneliti dalam ilmu sosial humaniora jelas jauh berbeda dengan ilmu alam. Dalam ilmu alam, subyek pengamat bisa mengambil jarak dan focus pada obyektivitas yang diamati, tetapi dalam ilmu sosial humaniora karena subyek dan obyek adalah manusia yang memiliki motif dan tujuan dalam setiap tingkah akunya, maka subyek yang mengamati tidak mungkin bisa mengambil jarak dari obyek yang diamati dan menerapkan prinsip obyektivistik, dan tampaknya lebih condong ke prinsip subyektivistik.  Karena subyek yang mengamati adalah manusia yang juga memiliki kecenderungan nilai tertentu tentang hidup maka ia menjadi bagian integral dari obyek yang diamati yang juga manusia itu.

e.     Memiliki daya prediktif yang relative lebih sulit dan tak terkontrol.

Suatu teori sebagai hasil suatu pengamatan sosial humaniora tidak serta merta bias dengan mudah untuk memprediksikan kejadian sosial humaniora berikutnya. Hal ini dikarenakan dalam ilmu sosial humaniora, pola-pola prilaku sosial humaniora yang sama belum tentu akan mengakibatkan kejadian yang sama. Meskipun demikian, bukan berarti hasil temuan dalam ilmu-ilmu sosial humaniora tidak bias dipakai sama sekali untuk meramalkan kejadian-kejadian sosial lain sebagai akibatnya dalam waktu dan tempat yang berlainan, tetap bias tetapi tidak mungkin sepasti dan semudah ilmu-ilmu alam.

B.        ILMU KEAGAMAAN

1.       Pengertian Ilmu Keagamaan
Ilmu dalam pengertian secara umum adalah pengetahuan yang sistematis dan terstruktur. Sedangkan agama adalah suatu bentuk penghambaan manusia kepada Tuhannya, yaitu bentuk kepasrahan dan rasa syukur atas nikmat-nikmat dari Tuhan. Di dalam ilmu keagamaan terdapat pembelajaran yang sangat kompleks, selain pembelajaran tentang bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan, maupun hubungan manusia dengan sesamanya, dan juga dengan alam. Ketiga hal tersebut haruslah dipelajari dengan seimbang.
Adapun pengertian ilmu agama juga dapat didevinisikan dalam beberapa pendapat, antara lain
  1. Ilmu yang disusun dengan tujuan menerangkan dan menafsirkan kitab serta sunnah, seperti: Ushul Fiqhi, Ulum al-Qur’an, tata bahasa Arab, Logika, Filsafat, Hermeneutik dan lain-lain;
  2. Ilmu yang diperoleh dari hasil penafsiran dan penjelasan kitab dan sunnah.
  3. Ilmu yang diperoleh dari hasil penyingkapan mukjizat ilmiah  al-Qur’an dan Sunnah
  4. Setiap pengetahuan yang diperoleh melalui metode eksperimen, akal dan agama.
Pendidikan nilai merupakan bagian yang inhern dalam proses pendidikan Islam di Indonesia. Ia mengalami perkembangan dan dinamika sesuai dengan tantangan yang dihadapinya. Ia juga membawakan pesan substansial yang permanen dari masa kemasa dengan merujuk pada sumber nilai yang dipeganginya. Dalam kondisi ini tarik menarik antara tuntutan perubahan dan kepatuhan akan sebuah nilai akan melahirkan variasi dalam proses dan pendekatan dalam pendidikan Islam.


2.              Cara Kerja Ilmu Agama

Dewasa ini, dapat dilihat bahwa pendidikan Islam berkembang pesat. Pada tahun-tahun pertama dekade ini muncul gagasan-gagasan baru dalam usaha pengembangan pendidikan Islam. Sudah menjadi keperihatinan banyak kalangan bahwa kajian Islam di lembaga-lembaga pendidikan Islam nampaknya berhenti pada dasar-dasar rasionalisme dan komparatifisme yang sudah diletakkan oleh tokoh-tokoh pembaharu seperti Harun Nasution dan Mukti Ali.
Dunia pendidikan Islam sebagian besar masih mengikuti paham Islam klasik yang didominasi oleh ulum al-asyar’i. memasuki dunia modern, tradisi itu mengalami kesenjangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah sangat kuat mempengaruhi peradaban ummat manusia hingga dewasa ini. Kesenjangan itu telah menghadapkan dunia pendidikan Islam dengan tiga situasi yang buruk: pertama, dikotomi yang berkepanjangan antara ilmu agama dan ilmu umum; kedua, keterasingan pengajaran ilmu-ilmu keagamaan dari realitas kemoderenan; dan ketiga, menjauhnya kemajuan ilmu pengetahuan dari nilai-nilai agama pada aspek-aspek fundamental ilmu pengetahuan itu sendiri, sehingga penyelesaianya memerlukan penanganan yang serius.
Dalam hubungan agama dan ilmu pengetahuan, secara garis besar terdapat dua pandangan yang berkembang di Indonesia, tetapi kedua-duanya belum diwujudkan dalam usaha yang serius dan terus menerus. Pada tataran yang paling sederhana, Islamisasi ilmu pengetahuan sering dilakukan dengan mencarikan doktrin-doktrin agama yang relevan. Bangunan ilmu pengetahuan modern sepenuhnya diterima, hampir tanpa gugatan yang kritis, tetapi ditambahkan dan diperkuat dengan ketentuan-ketentuan teks-teks (nushush) al-Qur’an dan al-Hadits yang mendukung.
 Tahap yang cukup signifikan dalam Islamisasi ilmu pengetahuan adalah usaha membangun basis-basis keIslaman yang tangguh untuk semua disiplin ilmu. Usaha ini biasa disebut dengan Islamisasi disiplin ilmu [Islamisasion of disciplines]. Daripada mempersoalkan aspek-aspek filosofis ilmu pengetahuan secara mendasar, Islamisasi disiplin ilmu lebih langsung mengenai secara kritis teori-teori ilmu pengetahuan yang sudah berkembang.










BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Dari uraian pada pembahasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa ilmu sosial humaniora merupakan ilmu yang mempelajari manusia dalam hubungannya dengan manusia-manusia lainnya. Dilihat dari sifat obyeknya, cara kerja ilmu-ilmu sosial humaniora bisa dirangkum dalam prinsip-prinsip, antara lain, gejala sosial-humaniora bersifat non-fisik, hidup dan dinamis, Obyek penelitian tak bisa diulang, Pengamatan relative lebih sulit dan kompleks, Subyek pengamat juga sebagai bagian integral dari obyek yang diamati. Memiliki daya prediktif yang relative lebih sulit dan tak terkontrol.
Kemudian pengertian dari ilmu agama secara umym adalah ilmu yang mempelajari segala tentang yang berhubungan dengan cara-cara penghambaan kepada Tuhan. Sedangkan cara kerja dari ilmu agama adalah memadukan antara ilmu dengan agama, sehingga dalam memahami agama tetaplah menggunakan ilmu yang dapat dijadikan landasan rasional. Dalam ilmu agama tidak dikenal dikotomi ilmu, karena semua ilmu memiliki keterkaitan untuk saling menunjang ilmu yang lainnya.
















DAFTAR PUSTAKA

Dadang Supardan. Pengantar Ilmu Sosial Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Jakarta : PT Bumi Aksara. 2008.
Helius Syamsudin. Metodologi Sejarah. Yogyakarta : Ompak. 2007.
Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.2006.
Taufik Abdullah. Ilmu Sosial dan Tantangan Jaman. Jakarta : Raja Grafindo Persada.2006.
http://www.find-docs.com/pengertian-ilmu-ilmu-humaniora-doc~2.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar