KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr.Wb.
Bismillahirrahmanirrahim
Kami panjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah
memberi nikmat dan taufiq-Nya, sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah
ini. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada beliau nabi Muhammad SAW.
Keluarga, sahabat, dan para pengikutnya. Amin !
Alhamdulillah , makalah yang berjudul “ Cara Kerja Ilmu
Sosial Humaniora dan Agama ” ini dapat
terselesaikan guna memenuhi tugas Mata Kuliah “ Filsafat Ilmu “ . Dengan harapan
makalah ini dapat menambah pengetahuan kita didalam mempelajari Mata Kuliah
Filsafat Ilmu sehingga dapat memberi manfaat dan barokah serta terbantu dalam
soal-soal pada Ujian Akhir Semester.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, terutama kepada Ibu
Rohinah, ma. sebagai dosen pengampu Mata Kuliah Filsafat
Ilmu yang telah memberi bimbingan kami demi terselesaikannya makalah ini.
Makalah ini telah kami selesaikan dengan sebaik mungkin,
namun apabila masih terdapat banyak kekurangan serta kesalahan dalam penulisan
makalah ini, kami mohon saran serta kritikan dari pembaca demi kesempurnaan
makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Amin
Yogyakarta, 04 Desember 2015
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR ......................................................................................... 1
DAFTAR
ISI ....................................................................................................... 2
BAB
I PENDAHULUAN...................................................................................
3
A. Latar
Belakang .............................................................................................. 3
B. Rumusan
Masalah ......................................................................................... 3
C. Tujuan
Penulisan ........................................................................................... 3
BAB
II PEMBAHASAN .................................................................................... 4
A. Pengertian Ilmu Sosial
Humaniora.................................................................
4
B. Cara Kerja Ilmu Sosial Humaniora.................................................................
5
C. Pengertian Dari Ilmu Keagamaan..................................................................
8
D. Cara Kerja Dari Ilmu Keagamaan..................................................................
8
BAB
III PENUTUP ............................................................................................ 10
KESIMPULAN
................................................................................................... 10
DAFTAR
PUSTAKA .......................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu-ilmu
sosial adalah ilmu yang mempelajari manusia dalam hubungannya dengan
manusia-manusia lainnya. Selain itu, dapat juga diartikan sebagai ilmu yang
mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan bersama. Jadi yang
dimaksud ilmu-ilmu sosial (social sciences) adalah kelompok
disiplin ilmu yang mempelajari aktivitas manusia dalam hubungannya dengan
sesamanya. Dalam hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain,
sangat dibutuhkan ilmu sosial humaniora, karena di dalamnya terdapat bagaimana
cara berhubungan antara sesama manusia, sehingga dengan ilmu tersebut manusia
akan dapat menjalin hubungan dengan manusia yang lainnya dengan menjalin
hubungan yang baik.
Indonesia
dipandang sebagai negeri muslim terbesar di dunia agaknya bukan semata-mata
karena mayoritas penduduknya beragama Islam. Negeri ini juga memiliki jumlah
lembaga pendidikan Islam terbanyak dibanding dengan negeri-negeri muslim
manapun. Sebagai umat muslim hendaknya harus mampu mengambil makna dari Islam
itu sendiri, maka sangat dibutuhkan ilmu agama sebagai landasan dalam
berhubungan antara manusia dengan tuhannya, sehingga umat muslim bukan hanya
seorang yang beragama Islam, akan tetapi lebih utama adalah pengamalan dari
Islam itu sendiri.
B. Rumusan
Masalah
- Apa
pengertian dari ilmu sosial humaniora?
- Bagaimana
cara kerja ilmu sosial humaniora?
- Apa
pengertian dari ilmu keagamaan?
- Bagaimana
cara kerja dari ilmu keagamaan?
C. Tujuan
Penulisan
- Untuk
dapat mengetahui pengertian dari ilmu sosial humaniora.
- Untuk
dapat mengetahui cara kerja ilmu sosial humaniora.
- Untuk dapat
mengetahui pengertian dari ilmu keagamaan.
- Umtuk
dapat mengetahui cara kerja dari ilmu keagamaan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Ilmu
Sosial Humaniora
Ilmu
pengetahuan dalam dinamikanya dapat diklasifikasi menjadi beberapa kategori.
Menurut Taufik Abdullah, ilmu terbagi dalam dua kategori besar yaitu ilmu
eksakta dan noneksakta. Khusus ilmu noneksakta dipilah menjadi dua ; ilmu
humaniora dan ilmu sosial. Ilmu yang berkaitan dengan filsafat, sastra, seni,
dan bahasa dikategorikan dalam ilmu humaniora, sedangkan di luar itu adalah
ilmu sosial. Sebagaimana disinggung di atas, bahwa ilmu-ilmu sosial adalah ilmu
yang mempelajari manusia dalam hubungannya dengan manusia-manusia lainnya.
Definisi serupa disampaikan Taufik Abdullah , ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan
bersama . Sedangkan Dadang Supardan menyampaikan ilmu sosial (social science)
adalah ilmu yang mempelajari perilaku dan aktivitas sosial dalam kehidupan
bersama. Jadi yang dimaksud ilmu-ilmu sosial (social sciences)
adalah kelompok disiplin ilmu yang mempelajari aktivitas manusia dalam
hubungannya dengan sesamanya.
Obyek material
dari studi ilmu-ilmu sosial adalah berupa tingkah laku dalam tindakan yang khas
manusia, ia bersifat bebas dan tidak bersifat deterministik, ia mengandung :
pilihan, tanggung jawab, makna, pernyataan privat dan internal, konvensi, motif
dan sebagainya. Aktivitas manusia tersebut termasuk berpikir, bersikap, dan
berperilaku dalam menjalin hubungan sosial diantara sesamanya dan bersifat
kondisionalitas. Dengan kata lain obyek tersebut sebagai gejala sosial. Gejala sosial memiliki karakteristik fisik namun
diperlukan penjelasan yang lebih dalam untuk mampu menerangkan gejala tersebut,
sebab tidak hanya mencakup fisik tetapi juga aspek sosiologis, psikologis,
maupun kombinasi berbagai aspek.
Secara umum
ilmu pengetahuan yang termasuk dalam kelompok disiplin ilmu-ilmu sosial adalah
:
1. Sosiologi
adalah disiplin ilmu yang mempelajari tentang masyarakat dalam
hubungan-hubungan antara orang-orang dalam masyarakat tersebut (interaksi
sosial, kelompok sosial, gejala-gejala sosial, organisasi sosial, struktur
sosial, proses sosial maupun perubahan sosial).
2.
Antropologi adalah studi tentang manusia yang berusaha menyusun generalisasi
yang bermanfaat tentang umat manusia dan perilakunya, dan untuk memperoleh
pengertian ataupun pemahaman yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.
3. Ilmu
Geografi adalah disiplin akademik yang terutama berkaitan dengan penguraian dan
pemahaman atas perbedaan-perbedaan kewilayahan dalam distribusi lokasi di
permukaan bumi, fokusnya pada lingkungan, tata ruang, dan tempat.
4.
Ilmu Sejarah adalah ilmu yang yang berusaha untuk mendapatkan pengertian
tentang segala sesuatu yang telah dialami (termasuk yang diucapkan, dipikirkan
dan dilaksanakan) oleh manusia di masa lampau yang bukti-buktinya masih dapat
ditelusuri/diketemukan masa sekarang.
5. Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran
yang diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang sifatnya
terbatas.
6.
Psikologi adalah ilmu mengenai proses perilaku dan proses mental.
7.
Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari masalah-masalah kekuasaan dalam
kehidupan bersama atau masyarakat. Masalah-masalah kekuasaan itu menyangkut
proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem yang ada dan melaksanakan apa yang
menjadi tujuan.
2.
Cara Kerja
Ilmu-ilmu Sosial-Humaniora
Berbeda
dengan ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial-humaniora berkembang lebih kemudian dan
perkembangannya tidak sepesat ilmu-ilmu alam. Hal ini karena, objek kajian
ilmu-ilmu sosial-humaniora tidak sekedar sebatas fisik dan material tetapi
lebih dibalik yang fisik dan materi dan bersifat lebih kompleks. Selain itu,
dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial-humaniora nilai manfaatnya
tidak bisa langsung dirasakan karena harus berproses dalam wacana yang panjang
dan memerlukan negosiasi, kompromi, dan konsesus. Seperti halnya ilmu-ilmu
alam, manusia juga sudah barang tentu membutuhkan ilmu-ilmu sosial-humaniora
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak fiscal-material, melainkan lebih
bersifat abstrak dan psikologis, seperti penemuan prinsip keadilan membawa
manusia untuk mengatur prilaku sosialnya atas dasar prinsip tersebut, dan
prinsip kemanusiaan
membawa kepada sikap tidak diskriminatif atas orang lain meski berbeda ras,
warna kulit, agama, etnis, budaya, dan lain sebagainya.
Dilihat dari
sifat obyeknya, cara kerja ilmu-ilmu sosial humaniora bisa dirangkum dalam
prinsip-prinsip seperti berikut :
a.
Gejala
sosial-humaniora bersifat non-fisik, hidup dan dinamis.
Berbeda dengan ilmu-ilmu alam, dimana gejala-gejala yang ditelaah lebih
bersifat “mati” baik yang ada dalam alam, pikiran (matematika), maupun dalam
diri manusia, geala-gejala yang diamati dalam ilmu-ilmu sosial-humaniora
bersifat hidup dan bergerak secara dinamis. Objek studi ilmu-ilmu sosial
humaniora adalah manusia yang lebih spesifik lagi pada aspek sebelah dalam atau
inner worldnya dan bukan outer worldnya yang menjadi ciri ilmu-ilmu alam.
Berbeda dengan ilmu kedokteran, yang lebih membicarakan aspek luarnya manusia
secara biologis atau fisik, ilmu-ilmu sosial humaniora lebih menekankan pada
sisi bagian “dalam” manusia atau apa yang ada “di balik” manusiaseecara fisik.
b.
Obyek penelitian tak bisa diulang.
Gejala-gejala
fisik dalam ilmu-ilmu alam, karena berupa benda-benda “mati” maka bersifat
stagnan dan tidak berubah-ubah, dan karenanya bisa diamati secara
berulang-ulang. Sementara gejala-gejala sosial humaniora memiliki
keunikan-keunikan dan kemungkinan bergerak sangat besar, karena mereka tidak stagnan dan tidak statis
Dengan
demikian gejala-gejala sosial-humaniora cenderung tidak bisa ditelaah secara
berulang-ulang, karena gejala-gejala tersebut bergerak seiring dengan dinamika
konteks historisnya. Jika dalam ilmu-ilmu alam, gejala-gejala alam bisa ditelah
secara berulang-ulang, sehingga mampu dihasilkan hokum-hukum obyektif dan
nomotetik, sedangkan dalam ilmu sosial humaniora hanya dilukiskan keunikannya
atau bersifat idiographic. Ilmu-ilmu sosial humaniora hanya memahami, memaknai
dan menafsirkan gejala-gejala sosial humaniora, bukan menemukan dan menerangkan secara pasti.
c.
Pengamatan relative lebih sulit dan kompleks.
Mengingat sifat gejala-gejala sosial-humaniora yang bergerak dan bahkan
berubah, maka bisa dibayangkan ilmuwan sosial-humaniora dalam mengamati mereka
sudah barang tentu lebih sulit dan kompleks. Karena yang diamati adalah apa
yang ada dibalik kenampakan fisik dari manusiadan bentuk-bentuk hubungan sosial
mereka.
ilmu-ilmu sosial humaniora mempelajari manusia baik selaku perorangan
maupun selaku anggota dari suatu kelompok sosial yang menyebabkan situasinya
bertambah rumit, dan karenanya variable dalam penelaahan sosial humaniora
relative lebih banyak dan kompleks serta kadang-kadang membingungkan.
Kuntowijoyo tentang hal ini menggarisbawahi bahwa manusia memiliki free will
dan kesadaran, karena itulah, ia bukan benda yang ditentukan menurut
hokum-hukum yang baku sebagaimana benda-benda mati lainna yang tak memiliki
kesadaran apalagi kebebasan kehendak.
d.
Subyek pengamat juga sebagai bagian integral dari obyek yang diamati.
Subyek
pengamat atau peneliti dalam ilmu sosial humaniora jelas jauh berbeda dengan
ilmu alam. Dalam ilmu alam, subyek pengamat bisa mengambil jarak dan focus pada obyektivitas yang diamati, tetapi dalam
ilmu sosial humaniora karena subyek dan obyek adalah manusia yang memiliki motif dan tujuan dalam setiap tingkah akunya, maka subyek yang mengamati tidak mungkin bisa mengambil jarak dari obyek yang
diamati dan menerapkan prinsip obyektivistik, dan tampaknya lebih condong ke
prinsip subyektivistik. Karena subyek yang mengamati adalah manusia yang
juga memiliki kecenderungan nilai tertentu tentang hidup maka ia menjadi bagian
integral dari obyek yang diamati yang juga manusia itu.
e.
Memiliki daya prediktif yang relative lebih sulit dan tak terkontrol.
Suatu teori sebagai hasil suatu pengamatan sosial humaniora tidak serta
merta bias dengan mudah untuk memprediksikan kejadian sosial humaniora
berikutnya. Hal ini dikarenakan dalam ilmu sosial humaniora, pola-pola prilaku
sosial humaniora yang sama belum tentu akan mengakibatkan kejadian yang sama.
Meskipun demikian, bukan berarti hasil temuan dalam ilmu-ilmu sosial humaniora
tidak bias dipakai sama sekali untuk meramalkan kejadian-kejadian sosial lain
sebagai akibatnya dalam waktu dan tempat yang berlainan, tetap bias tetapi
tidak mungkin sepasti dan semudah ilmu-ilmu alam.
B.
ILMU KEAGAMAAN
1.
Pengertian Ilmu Keagamaan
Ilmu dalam
pengertian secara umum adalah pengetahuan yang sistematis dan terstruktur. Sedangkan
agama adalah suatu bentuk penghambaan manusia kepada Tuhannya, yaitu bentuk
kepasrahan dan rasa syukur atas nikmat-nikmat dari Tuhan. Di dalam ilmu
keagamaan terdapat pembelajaran yang sangat kompleks, selain pembelajaran
tentang bagaimana manusia berhubungan dengan Tuhan, maupun hubungan manusia
dengan sesamanya, dan juga dengan alam. Ketiga hal tersebut haruslah dipelajari
dengan seimbang.
Adapun
pengertian ilmu agama juga dapat didevinisikan dalam beberapa pendapat, antara
lain
- Ilmu yang disusun dengan
tujuan menerangkan dan menafsirkan kitab serta sunnah, seperti: Ushul
Fiqhi, Ulum al-Qur’an, tata bahasa Arab, Logika, Filsafat, Hermeneutik dan
lain-lain;
- Ilmu yang diperoleh dari
hasil penafsiran dan penjelasan kitab dan sunnah.
- Ilmu yang diperoleh dari
hasil penyingkapan mukjizat ilmiah al-Qur’an dan Sunnah
- Setiap pengetahuan yang
diperoleh melalui metode eksperimen, akal dan agama.
Pendidikan
nilai merupakan bagian yang inhern dalam proses pendidikan Islam di
Indonesia. Ia mengalami perkembangan dan dinamika sesuai dengan tantangan yang
dihadapinya. Ia juga membawakan pesan substansial yang permanen dari masa
kemasa dengan merujuk pada sumber nilai yang dipeganginya. Dalam kondisi ini
tarik menarik antara tuntutan perubahan dan kepatuhan akan sebuah nilai akan
melahirkan variasi dalam proses dan pendekatan dalam pendidikan Islam.
2.
Cara Kerja
Ilmu Agama
Dewasa ini,
dapat dilihat bahwa pendidikan Islam berkembang pesat. Pada tahun-tahun pertama
dekade ini muncul gagasan-gagasan baru dalam usaha pengembangan pendidikan
Islam. Sudah
menjadi keperihatinan banyak kalangan bahwa kajian Islam di lembaga-lembaga
pendidikan Islam nampaknya berhenti pada dasar-dasar rasionalisme dan komparatifisme
yang sudah diletakkan oleh tokoh-tokoh pembaharu seperti Harun Nasution dan
Mukti Ali.
Dunia
pendidikan Islam sebagian besar masih mengikuti paham Islam klasik yang
didominasi oleh ulum al-asyar’i. memasuki dunia modern, tradisi itu
mengalami kesenjangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
telah sangat kuat mempengaruhi peradaban ummat manusia hingga dewasa ini.
Kesenjangan itu telah menghadapkan dunia pendidikan Islam dengan tiga situasi
yang buruk: pertama, dikotomi yang berkepanjangan antara ilmu agama dan
ilmu umum; kedua, keterasingan pengajaran ilmu-ilmu keagamaan dari
realitas kemoderenan; dan ketiga, menjauhnya kemajuan ilmu pengetahuan
dari nilai-nilai agama pada aspek-aspek fundamental ilmu pengetahuan itu
sendiri, sehingga penyelesaianya memerlukan penanganan yang serius.
Dalam
hubungan agama dan ilmu pengetahuan, secara garis besar terdapat dua pandangan
yang berkembang di Indonesia, tetapi kedua-duanya belum diwujudkan dalam usaha
yang serius dan terus menerus. Pada tataran yang paling sederhana, Islamisasi ilmu pengetahuan sering
dilakukan dengan mencarikan doktrin-doktrin agama yang relevan. Bangunan ilmu
pengetahuan modern sepenuhnya diterima, hampir tanpa gugatan yang kritis,
tetapi ditambahkan dan diperkuat dengan ketentuan-ketentuan teks-teks (nushush)
al-Qur’an dan al-Hadits yang mendukung.
Tahap yang cukup signifikan dalam Islamisasi
ilmu pengetahuan adalah usaha membangun basis-basis keIslaman yang tangguh
untuk semua disiplin ilmu. Usaha ini biasa disebut dengan Islamisasi disiplin
ilmu [Islamisasion of disciplines]. Daripada mempersoalkan aspek-aspek
filosofis ilmu pengetahuan secara mendasar, Islamisasi disiplin ilmu lebih
langsung mengenai secara kritis teori-teori ilmu pengetahuan yang sudah
berkembang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian
pada pembahasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa ilmu sosial
humaniora merupakan ilmu yang mempelajari manusia
dalam hubungannya dengan manusia-manusia lainnya. Dilihat dari sifat obyeknya, cara kerja ilmu-ilmu sosial humaniora bisa
dirangkum dalam prinsip-prinsip, antara lain, gejala sosial-humaniora bersifat
non-fisik, hidup dan dinamis, Obyek penelitian tak bisa diulang, Pengamatan
relative lebih sulit dan kompleks, Subyek pengamat juga sebagai bagian integral
dari obyek yang diamati. Memiliki daya prediktif yang relative lebih sulit dan
tak terkontrol.
Kemudian
pengertian dari ilmu agama secara umym adalah ilmu yang mempelajari segala
tentang yang berhubungan dengan cara-cara penghambaan kepada Tuhan. Sedangkan
cara kerja dari ilmu agama adalah memadukan antara ilmu dengan agama, sehingga
dalam memahami agama tetaplah menggunakan ilmu yang dapat dijadikan landasan
rasional. Dalam ilmu agama tidak dikenal dikotomi ilmu, karena semua ilmu
memiliki keterkaitan untuk saling menunjang ilmu yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Dadang Supardan. Pengantar
Ilmu Sosial Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Jakarta : PT Bumi Aksara. 2008.
Helius Syamsudin. Metodologi
Sejarah. Yogyakarta : Ompak. 2007.
Soerjono Soekanto. Sosiologi
Suatu Pengantar. Jakarta : PT Rajagrafindo Persada.2006.
Taufik Abdullah. Ilmu Sosial
dan Tantangan Jaman. Jakarta : Raja Grafindo Persada.2006.
http://www.find-docs.com/pengertian-ilmu-ilmu-humaniora-doc~2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar