Jumat, 29 Januari 2016

MAKALAH KEWARGANEGARAAN “IDENTITS NASIONAL DAN GLOBALISASI”

MAKALAH KEWARGANEGARAAN
“IDENTITS NASIONAL DAN GLOBALISASI”
Dosen Pengampu : Khamim Zarkasih Putro


Disusun Oleh : Kelompok 1
1. Ummu Imaroh         (15430029)
2. Utari Dian Rachmawati (15430032)
3. Aulianisa Widini     (15430003)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFA 
            FAKULTAS  ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA,
2015


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari bahasa Inggris yaitu “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri-ciri yaitu sesuatu yang menandai pada sebuah benda atau seseorang. Identitas atau jati diri memiliki dua pengertian.[1]
Yang pertama identitas yang menunjukkan pada ciri-ciri yng melekat pada diri seseorang, dan yang kedua surat keterangan diri.
Menurut Koento Wibisono Pengertian identitas pada hakekatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas,dan dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupan.[2]
Kata “nasional” berasal dari Inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga negara atau kebangsaan.
Dengan demikian Identitas Nasional yang dapat diartikan “kepribadian nasional” atau “jatidiri nasional” yaitu  jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.
Dengan adanya identitas nasional ini kita sebagai kewarganegaraan yang baik harus menjaga nama baik atau jati diri suatu bangsa khusunya indonesia
B.     Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah,kebudayaan,suku bangsa,agama,dan bangsa.[3]
1.      SejarahMenurut catatan sejarah,sebelum menjadi sebuah entitas negara bangsa yang moderen,bangsa indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang.



2.      Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentukan identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu: akal budi,peradapan,dan pengetahuan.[4]
3.      Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa indonesia. Namun demikian,lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut,tradisi bangsa indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan.
4.      Agama
Keaneka ragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain,keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya di jamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipeihara dan disyukuri bangsa Indonesia.Masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama Islam, dan sebagian ada yang menganut Katolik,protestan,hindu,budha dan kong hu chu.[5]
5.      Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia yang memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia (bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca).
Dengan adanya unsur-unsur identitas ini kita melestarikan dan menjaganya agar budaya yang terdapat didalamnya tidak luntur dan diambil oleh bangsa lain. Tanpa adanya unsur-unsur nasional bangsa ini tidak akan memiliki jatidiri yang baik, dan tidak ada budaya yang berkembang didalamnya.

C.     Nasionalisme Indonesia
Suatu bangsa memiliki jiwa nasionalisme yang tumbuh didalam diri seseorang, yang berkembang sesuai apa yang mereka lihat atau pelajari pada suatu bangsa. Nasionalisme bangsa indonesia sangat kurang berkembang dengan baik. Karena masih banyak ketidak sadaran seseorang dengan kemajuan sutu bangsa yang sangat penting dan masih banyak yang membiarkannya begitu saja.
Kita sebagai kewarganegaraan yang baik seharusnya dapat mengembangkan dan perduli dengan nasinalisme Indonesia. Nasionalisme sulit berkembang karena ketidak sadaran dan itu membuat kemunduran suatu bangsa.
D.    Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai salah satu ideologi bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Dalam pengertian seperti menurut Notonagoro bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut diangkat da dirumuskan secara formal oleh pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasil meiliki hakikat yang merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.[6]
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa (founding fathers) Indonesia. Pancasila tidak lain merupakan sebuah konsensus nasioal bangsa indonesia yang majemuk. Pancasila merupakan bingkai kemajemukan indonesia.


E.     Nasionalisme Versus Globalisasi

Nasionalisme suatu bangsa yang sangat melekat pada jati diri bangsa sangat berpengaruh dengan perkembangan suatu bangsa, demikian pengaruh dari berbagai aspek globalisasi yang sangat mendunia. Nasionalisme terbentuk dari dalam diri yang berkembang sesuai pemikiran,dan dilakukan dengan sebuah tindakan.
Globalisasi adalah sebuah konsep berwajah banyak. Selain memiliki wajah geopolitik dan teknologi, ia juga memiliki wajah ekonoi dan budaya. Persoalan ketika globalisasi dilihat dari sudut ekonomi dan budaya. Secara ekonomi walaupun globalisasi menjanjikan percepatan pertumbuhan ekonomi.
 Globalisasi tanpak seolah-olah merupakan jalan bebas hambatan bagi mereka untuk menguasi ekonomi dunia. Salah satu pengaruh yang sngat kurang dari globalisasi informasi adalah hilangnya diferensi sosial dan dengan itu hirarki sosial menjadi tidak tepat lagi.[7]





PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama dan sering disebut civid edukation, citizenship education. Mata kuliah ini sangat penting untuk kita bisa mengetahui, belajar, dan mempersiapkan Kewarganegaraan yang Baik, baik perilaku ataupun akhlak. Cerdas dalam menyikapi permasalahan, Bertanggung jawab dengan jati diri suatu bangsa.
Identitas Nasional yang dapat diartikan “kepribadian nasional” atau “jatidiri nasional” yaitu  jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Dengan adanya identitas nasional ini kita dapat menjadikan diri kita yang memiliki rasa kepribadian atau jati diri yang baik,dan bisa menjaga.
Mengajak untuk  rasa nasionalisme, perduli dengan kemajuan suatu bangsa tanpa mementingkan ego. Karena berkembangnya suatu bangsa  dimulai dalam diri warga negara tersebut. Berdasarkan dengan tujuan tersebut kita sebagai mahasiswa harus belajar banyak tentang kewarganegaraan dan bisa mengembangkan sikap yang baik didalam suatu bangsa. Menjadikan diri kita sebagai generasi yang lebih baik,berpendidikan,dan terpelajar, baik didalam negeri maupun luar negeri.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana menjaga identitas nasional
2.      Bagaimana menjaga unsur-unsur identitas nasional
3.      Mengapa unsur-unsur identitas nasional bisa terbentuk
4.      Mengapa perkembangan nasionalisme sangat kurang
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk menjaga identitas nasional
2.      Untuk menjaga unsur-unsur indentitas nasional
3.      Untuk mengetahui terciptanya unsur-unsur identitas nasional
4.      Untuk mengembangkan jiwa nasionalisme
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kita sebagai kewarganegaraan yang memilii jatidiri bangsa harus memiliki rasa nasionalisme yang mempertahankan dan memperjuangkan ideologi dan unsur-unsur identitas atau jati diri bangsa Indonesia dengan memiliki rasa nasionlisme yang tinggi dan memiliki pengetahuan globalisasi yang bagus tanpa tertuju ke arah yang kurang baik dengan pengetahuan kita bisa menjadikan diri kita menjadi profesional dalam berpendidikan maupun mendidik.
B.     Daftar Pustaka
Azra Azyumardi, Hidayat Komarudin. 2000.Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Dan
            Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Daulay Hamdan, Makhrus, Hamdan. 2005. Pancasila dan Kewarganegaraan.  
Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga.
Kaelan, Zubaidi Achmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma







[1] Makhrus, Hamdan Dauly, Muzairi. 2005. Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. Hlm.11.
[2] Komaruddin Hidayat, Azumardi. 2000. Demokrasi,Hak Asasi Manusia, Dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.Hlm. 96.
[3] Ibid,hlm.99.
[4] Komauddin Hidayat, Azumardi. 2000.Demokrasi, Hak Asasi Manusia,Dan Masyarakat Madani.Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidyatullah. Hlm.98.

[5] Makhrus, Hamdan, Muzairi. 2005. Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. Hlm.4.



[6]Kaelan, Achmad zubaidi. 2007.Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradikma. Hlm.9.
[7]Komaruddin hidayat, Azyumardi Azra.2000.Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah. Hlm.111.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar