MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
“IDENTITS
NASIONAL DAN GLOBALISASI”
Dosen
Pengampu : Khamim Zarkasih Putro
Disusun Oleh : Kelompok 1
1. Ummu Imaroh (15430029)
2. Utari Dian Rachmawati (15430032)
3.
Aulianisa Widini (15430003)
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFA
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA,
2015
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Identitas Nasional
Kata “identitas” berasal dari bahasa Inggris yaitu “identity” yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri.
Ciri-ciri yaitu sesuatu yang menandai pada sebuah benda atau seseorang.
Identitas atau jati diri memiliki dua pengertian.[1]
Yang pertama identitas yang
menunjukkan pada ciri-ciri yng melekat pada diri seseorang, dan yang kedua
surat keterangan diri.
Menurut
Koento Wibisono Pengertian identitas
pada hakekatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas,dan dengan
ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam
kehidupan.[2]
Kata “nasional” berasal dari Inggris
“national” yang dapat diartikan sebagai warga negara atau kebangsaan.
Dengan
demikian Identitas Nasional yang
dapat diartikan “kepribadian nasional” atau “jatidiri nasional” yaitu jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.
Dengan
adanya identitas nasional ini kita sebagai kewarganegaraan yang baik harus
menjaga nama baik atau jati diri suatu bangsa khusunya indonesia
B.
Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu
identitas bangsa indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang
majemuk. Kemajemukan indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah,kebudayaan,suku
bangsa,agama,dan bangsa.[3]
1.
SejarahMenurut catatan sejarah,sebelum menjadi sebuah
entitas negara bangsa yang moderen,bangsa indonesia pernah mengalami masa
kejayaan yang gemilang.
2.
Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur
pembentukan identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu: akal
budi,peradapan,dan pengetahuan.[4]
3.
Suku bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain
bangsa indonesia. Namun demikian,lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat
alamiah tersebut,tradisi bangsa indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan
merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan.
4.
Agama
Keaneka ragaman agama merupakan
identitas lain dari kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain,keragaman
agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya di jamin oleh konstitusi negara,
tetapi juga merupakan suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap
dipeihara dan disyukuri bangsa Indonesia.Masyarakat Indonesia mayoritas memeluk
agama Islam, dan sebagian ada yang menganut Katolik,protestan,hindu,budha dan
kong hu chu.[5]
5.
Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional
Indonesia yang memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia
(bahasa yang digunakan bangsa melayu) sebagai bahasa penghubung (lingua franca).
Dengan
adanya unsur-unsur identitas ini kita melestarikan dan menjaganya agar budaya
yang terdapat didalamnya tidak luntur dan diambil oleh bangsa lain. Tanpa
adanya unsur-unsur nasional bangsa ini tidak akan memiliki jatidiri yang baik,
dan tidak ada budaya yang berkembang didalamnya.
C. Nasionalisme
Indonesia
Suatu
bangsa memiliki jiwa nasionalisme yang tumbuh didalam diri seseorang, yang berkembang
sesuai apa yang mereka lihat atau pelajari pada suatu bangsa. Nasionalisme
bangsa indonesia sangat kurang berkembang dengan baik. Karena masih banyak
ketidak sadaran seseorang dengan kemajuan sutu bangsa yang sangat penting dan
masih banyak yang membiarkannya begitu saja.
Kita
sebagai kewarganegaraan yang baik seharusnya dapat mengembangkan dan perduli
dengan nasinalisme Indonesia. Nasionalisme sulit berkembang karena ketidak
sadaran dan itu membuat kemunduran suatu bangsa.
D. Ideologi
Bangsa
Pancasila
sebagai salah satu ideologi bangsa dari masyarakat internasional, memiliki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Dalam pengertian seperti menurut Notonagoro
bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai
tersebut diangkat da dirumuskan secara formal oleh pendiri negara untuk
dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasil meiliki hakikat
yang merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.[6]
Pancasila
adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri
bangsa (founding fathers) Indonesia. Pancasila tidak lain merupakan sebuah
konsensus nasioal bangsa indonesia yang majemuk. Pancasila merupakan bingkai
kemajemukan indonesia.
E. Nasionalisme
Versus Globalisasi
Nasionalisme
suatu bangsa yang sangat melekat pada jati diri bangsa sangat berpengaruh
dengan perkembangan suatu bangsa, demikian pengaruh dari berbagai aspek
globalisasi yang sangat mendunia. Nasionalisme terbentuk dari dalam diri yang
berkembang sesuai pemikiran,dan dilakukan dengan sebuah tindakan.
Globalisasi
adalah sebuah konsep berwajah banyak. Selain memiliki wajah geopolitik dan
teknologi, ia juga memiliki wajah ekonoi dan budaya. Persoalan ketika
globalisasi dilihat dari sudut ekonomi dan budaya. Secara ekonomi walaupun
globalisasi menjanjikan percepatan pertumbuhan ekonomi.
Globalisasi tanpak seolah-olah merupakan jalan
bebas hambatan bagi mereka untuk menguasi ekonomi dunia. Salah satu pengaruh
yang sngat kurang dari globalisasi informasi adalah hilangnya diferensi sosial
dan dengan itu hirarki sosial menjadi tidak tepat lagi.[7]
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan diseluruh dunia, meskipun
dengan berbagai macam istilah atau nama dan sering disebut civid edukation, citizenship education. Mata kuliah ini sangat
penting untuk kita bisa mengetahui, belajar, dan mempersiapkan Kewarganegaraan
yang Baik, baik perilaku ataupun akhlak. Cerdas dalam menyikapi permasalahan,
Bertanggung jawab dengan jati diri suatu bangsa.
Identitas Nasional yang dapat
diartikan “kepribadian nasional” atau “jatidiri nasional” yaitu jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.
Dengan adanya identitas nasional ini kita dapat menjadikan diri kita yang
memiliki rasa kepribadian atau jati diri yang baik,dan bisa menjaga.
Mengajak
untuk rasa nasionalisme, perduli dengan
kemajuan suatu bangsa tanpa mementingkan ego. Karena berkembangnya suatu
bangsa dimulai dalam diri warga negara
tersebut. Berdasarkan dengan tujuan tersebut kita sebagai mahasiswa harus
belajar banyak tentang kewarganegaraan dan bisa mengembangkan sikap yang baik
didalam suatu bangsa. Menjadikan diri kita sebagai generasi yang lebih
baik,berpendidikan,dan terpelajar, baik didalam negeri maupun luar negeri.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
menjaga identitas nasional
2. Bagaimana
menjaga unsur-unsur identitas nasional
3. Mengapa
unsur-unsur identitas nasional bisa terbentuk
4. Mengapa
perkembangan nasionalisme sangat kurang
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
menjaga identitas nasional
2. Untuk
menjaga unsur-unsur indentitas nasional
3. Untuk
mengetahui terciptanya unsur-unsur identitas nasional
4. Untuk
mengembangkan jiwa nasionalisme
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kita
sebagai kewarganegaraan yang memilii jatidiri bangsa harus memiliki rasa
nasionalisme yang mempertahankan dan memperjuangkan ideologi dan unsur-unsur
identitas atau jati diri bangsa Indonesia dengan memiliki rasa nasionlisme yang
tinggi dan memiliki pengetahuan globalisasi yang bagus tanpa tertuju ke arah
yang kurang baik dengan pengetahuan kita bisa menjadikan diri kita menjadi
profesional dalam berpendidikan maupun mendidik.
B. Daftar
Pustaka
Azra
Azyumardi, Hidayat Komarudin. 2000.Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, Dan
Masyarakat
Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
Daulay
Hamdan, Makhrus, Hamdan. 2005. Pancasila
dan Kewarganegaraan.
Yogyakarta:
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga.
Kaelan,
Zubaidi Achmad. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma
[1] Makhrus, Hamdan Dauly, Muzairi. 2005.
Pancasila dan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. Hlm.11.
[2] Komaruddin Hidayat, Azumardi.
2000. Demokrasi,Hak Asasi Manusia, Dan
Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.Hlm. 96.
[3]
Ibid,hlm.99.
[4]
Komauddin Hidayat, Azumardi. 2000.Demokrasi,
Hak Asasi Manusia,Dan Masyarakat Madani.Jakarta:ICCE UIN Syarif
Hidyatullah. Hlm.98.
[6]Kaelan,
Achmad zubaidi. 2007.Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradikma. Hlm.9.
[7]Komaruddin
hidayat, Azyumardi Azra.2000.Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, Dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif
Hidayatullah. Hlm.111.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar